You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebon Kacang Sepakati 39 Usulan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Kebon Kacang Sepakati 39 Usulan

Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terintegrasi kecamatan Kelurahan Kebon Kacang, Selasa (18/2), menyepakati 39 usulan yang akan dibahas di sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Tanah Abang.

"Usulan ini akan kami kawal hingga proses pleno di kecamatan."

Lurah Kebon Kacang, Muhammad Irfan Yusuf mengatakan, dari 39 usulan ini 25 di antaranya merupakan usulan fisik. Sedangkan sisanya merupakan pengajuan 14 usulan barang.

"Usulan ini murni dari 11 RW yang ada di wilayah Kelurahan Kebon Kacang. Total ada 39 usulan," katanya.

43 HPR Warga RW 01 Kebon Kacang Divaksin Rabies

Dilanjutkan Irfan, dari keseluruhan usulan warga yang terbanyak ke organisasi perangkat daerah (OPD) Perhubungan sebanyak 12 usulan. Mereka mengusulkan pengadaan speed bump dan kaca cembung.

Sedangkan yang terkait Bina Marga ada 11 usulan dan mayoritas tentang  perbaikan dan peningkatan jalan rusak di lingkungan permukiman.

"Usulan ini akan kami kawal hingga proses pleno di kecamatan. Pelaksanaannya kami menunggu jadwal," tegasnya.

Camat Tanah Abang, Suprayogi, mengapresiai pelaksanaan Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terintegrasi kecamatan Kelurahan Kebon Kacang yang berlangsung dinamis. Diyakininya, seluruh usulan yang telah dibahas sesuai kebutuhan warga.

"Kami akan upayakan agar usulan ini nantinya bisa diakomodir OPD terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12793 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1476 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1470 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1420 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1106 personBudhi Firmansyah Surapati