You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Perumahan DKI Tidak Akan Bangun Rusunawa di Pinangsia
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dua Rusunawa Disiapkan untuk Warga Pinangsia

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menampung puluhan kepala keluarga (KK) yang masih bertahan di atas lahan yang akan dibangun Jalan Inspeksi Anak Kali Ciliwung, Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa).

Kami menyiapkan dua tempat relokasi rusunawa bagi warga yakni di rusun Budha Tzu Chi dan Komarudin

"Kami menyiapkan dua tempat relokasi rusunawa bagi warga yakni di rusun Budha Tzu Chi dan Komarudin," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji saat berdialog bersama puluhan kepala keluarga (KK) Pinangsia, Selasa (18/8) sore.

Pihaknya, kata Ika, akan menggelar pengundian bagi warga yang akan ditempatkan pada dua lokasi rusunawa. "Mau tidak mau, enak tidak enak, warga harus pindah ke rusun. Karena ini untuk kepentingan bersama," ujarnya.

Warga Pinangsia Diimbau Tempati Rusunawa Marunda

Ika memastikan, pihaknya tidak bisa mengakomodir keinginan warga yang menghendaki agar dibangun rusunawa di sekitar lokasi yang sempat mereka huni. Sebab, pembangunan rusunawa akan memakan waktu yang cukup lama.

"Tidak mungkin dibangun rusunawa di sekitar sini dalam waktu dekat, sedangkan pembangunan jalan inspeksi sudah mendesak untuk dilaksanakan tahun ini," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati