You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B Dwi Rio Minta Perketat Pengawasan Produk Pangan Berbahaya
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Legislator Komisi B Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pangan

Legislator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengingatkan pentingnya pengawasan pangan menjelang Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.

"Lakukan sidak"

Dwi Rio mengatakan, pengawasan produk pangan pertanian, peternakan, dan perikanan perlu lebih diintensifkan untuk menjamin masyarakat terhindar dari mengonsumsi bahan berbahaya dan tidak layak.

"Harus dimulai dengan dilakukannya sosialisasi intensif dan bersifat masif baik kepada pedagang maupun calon pembeli," ujarnya, Selasa (25/2).

Sidak Bahan Pangan Digelar di Pasar Sunter Kirana

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya produk pangan berbahaya, Dwi Rio menekankan pentingnya edukasi kepada pedagang pasar agar tidak menjual produk yang mengandung bahan kimia berbahaya serta sosialisasi sanksi terhadap pengedar atau produsen.

"Hal ini sebagai upaya menimbulkan efek jera bagi produsen maupun pedagang," terangnya

Menurutnya, pencegahan peredaran produk pangan berbahaya bisa dilakukan salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Lakukan sidak di berbagai pasar tradisional termasuk pasar tumpah yang ada di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1146 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1133 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye818 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye773 personFakhrizal Fakhri