Dinas Dukcapil Buka Layanan Kehilangan Dokumen bagi Penyintas Banjir
Sejumlah wilayah di Jakarta masih tergenang akibat curah hujan tinggi di kawasan hulu sejak Minggu (2/3) lalu.
"Jika terjadi bencana seperti ini, kami langsung memberikan pelayanan,"
Dampak banjir tidak hanya merendam pemukiman, tetapi juga menyebabkan banyak warga kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan
seperti KTP, KK dan akta kelahiran.Untuk mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di posko-posko pengungsian.
Dukcapil Jakpus Urus 242 Dokumen Kependudukan Penyintas Kebakaran Kebon KosongKepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah menerapkan prosedur tetap (protap) dalam situasi bencana.
“Jika terjadi bencana seperti ini, kami langsung memberikan pelayanan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat banjir,” ujarnya, Rabu (5/3).
Budi menyampaikan, petugas Dukcapil telah bersiaga di lokasi-lokasi yang aman untuk memberikan pelayanan. Warga dapat langsung melapor di posko pengungsian terdekat tanpa persyaratan khusus.
Pihaknya memastikan penerbitan dokumen dapat langsung selesai dalam satu hari. Jika warga masih mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau memiliki salinan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun foto di ponsel, Dinas Dukcapil DKI Jakarta dapat langsung mencetak ulang dokumen yang hilang atau rusak.
“Tidak ada syarat khusus. Selama warga bisa memberikan informasi NIK atau ada bukti kepemilikan dokumen, kita langsung cetak hari itu juga,” ucapnya.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengimbau warga terdampak banjir untuk segera mendatangi posko terdekat atau Kantor-Kantor Dukcapil setempat jika membutuhkan penggantian dokumen kependudukan.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu mempermudah administrasi warga di tengah situasi darurat,” tandasnya.