228 PPKS Hasil Penjangkauan di Jakbar Dibina di Panti Sosial
Suku Dinas Sosial Jakarta Barat berhasil menjangkau sebanyak 228 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam periode Januari-Februari 2025. Mereka selanjutnya dibawa ke panti sosial untuk diberikan pembinaan dan pelatihan.
"Bekal keterampilan"
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, sebanyak 228 PPKS tersebut dijangkau dari sejumlah lokasi, khususnya di persimpangan jalan atau lampu merah yang ada di delapan wilayah kecamatan.
"Kami ada tim Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial yang rutin melakukan monitoring lokasi-lokasi fokus, misalnya lampu merah Grogol, lampu merah Cengkareng, dan lain sebagainya," ujarnya, Rabu (5/3).
Dua Bulan, Sudin Sosial Jakpus Jangkau 102 PPKSSuprapto menjelaskan, PPKS yang dijangkau terdiri dari gelandangan sebanyak 127 orang, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berjumlah 69 orang, dan sisanya adalah pengamen, pak ogah hingga pengemis.
"Pada bulan Januari berhasil dijangkau 107 PPKS dan pada bulan Februari atau menjelang Ramadan meningkat menjadi 121 orang," terangnya.
Menurutnya, PPKS yang dibawa ke panti sosial selanjutnya akan didata, dibina atau diberikan keterampilan, serta mendapatkan layanan kesehatan bagi pemerlu.
"Kami menginginkan, melalui pemberian pembinaan dan bekal keterampilan
mereka dapat hidup lebih baik dan tidak kembali ke jalan," ungkapnya.Ia menambahkan, PPKS yang berhasil dijangkau mayoritas atau mencapai sekitar berasal 60 persen berasal dari luar Jakarta seperti, dari Jawa Tengah, Sumatera, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Aceh, Jambi, Riau, Kalimantan hingga Lampung.
"Penjangkauan PPKS ini akan terus dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tandasnya.