You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kajati Siap Beri Bantuan Hukum ke SKPD DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kajati Siap Beri Bantuan Hukum ke SKPD DKI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Adi Toegarisman menyatakan, siap memberi bantuan dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Khususnya dalam hal penanganan masalah perdata dan tata usaha yang menjadi kendala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kami sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Kami akan dampingi dari aspek perdata

"‎Kami sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Kami akan dampingi dari aspek perdata," kata Adi usai penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI di kantornya, Rabu (19/8).

Menurut Adi, masyarakat umum selama ini menilai Kejaksaan Tinggi DKI hanya menangani kasus yang masuk ranah pidana. Padahal, tak sedikit dari kasus perdata dan tata usaha yang juga ditangani pihaknya.

Tagih Pajak, DKI Libatkan Kejati DKI

"Yang terkesan di masyarakat hanya ranah pidana. Dalam kesempatan ini kita optimalkan bidang kami. Bidang perdata dan tata usaha," tuturnya.

‎Terkait dengan MoU hari ini, Kejaksaan Tinggi DKI akan memanfaatkan kewenangannya dengan memberikan bantuan dan pelayanan hukum, dalam hal penagihan piutang pajak daerah dan kontrol pengadaan barang di SKPD.

"Kita bisa berkonsultasi. Selama itu dalam kerangka hukum kita siap bantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye808 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye581 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye580 personNurito
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye537 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye520 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik