You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Arifin Tandatangani BAST Lahan Fasos Gedung Pusat Grosir Metro Tanah Abang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Arifin Tandatangani Penyerahan Lahan Kewajiban Pengembang Pusat Grosir Metro Tanah Abang

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban fasos fasum dari pengembang PT Rointa Eka Jaya, selaku pemilik gedung pusat grosir Metro Tanah Abang, Senin (17/3).

"Mengajak pengembang lain segera menunaikan kewajibannya sesuai SIPPT,"

Arifin mengapresiasi penyerahan aset fasos fasum berupa lahan seluas 200 meter persegi senilai Rp 17,82 milia yang telah diserahkan pengembang Pusat perbelanjaan di kawasan Tanah Abang ini.

"Kami mengajak pengembang lain segera menunaikan kewajibannya sesuai SIPPT," ujar Arifin.

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Ia juga meminta pemilik pusat perbelanjaan untuk menjaga aset lahan agar tidak dikuasai pedagang kaki lima (PKL).

"Jadi, tidak sekadar diserahkan saja, tapi juga menjaga agar tidak ada lapak PKL berjualan.di lahan fasos fasum," pintanya.

Asisten Ekbang Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, lahan fasos-fasum yang diserahkan ini berlokasi di  Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kebon Kacang.

Menurut Ginting, kewajiban fasos fasum yang diserahkan sudah berfungsi sebagai jalan dan trotoar.

"Kontruksi marka Jalan sudah dibangun menggunakan marmer dan dijadikan trotoar seluas 269 meter persegi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6400 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2010 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1614 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1325 personBudhi Firmansyah Surapati