You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

21 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Sebanyak 21 kendaraan kedapatan melanggar aturan saat dilakukan Operasi Lintas Jaya di tiga lokasi berbeda di Jakarta Timur sepanjang Kamis (20/3) malam hingga Jumat (21/3) dini hari. 

Agar para pengendara semakin tertib"

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, Operasi Lintas Jaya dilakukan menyasar parkir liar yang menjadi salah satu aduan masyarakat melalui aplikasi JaKi.

"Operasi Lintas Jaya ini melibatkan 73 personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta TNI/Polri," ujarnya, Jumat (21/3).

Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jalan Jatinegara Barat

Ia merinci, sebanyak 15 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang dan enam kendaraan angkutan lainnya distop operasi.

"Enam kendaran dilakukan stop operasi karena saat diperiksa surat-surat kendaraan sudah kedaluwarsa lebih dari satu tahun," terangnya. 

Riki menjelaskan, lokasi Operasi Lintas Jaya dilakukan di Jalan Raya Hamengkubuwono IX, depan area Terminal Terpadu Pulogebang, dan di Jalan Pangkalan Jati.

"Semoga penindakan dan sanksi yang kami berikan dapat menimbulkan efek jera agar para pengendara semakin tertib, taat aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8725 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2639 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1285 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri