You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Akan Gencar Urai Kemacetan
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaktim Ditindak

Personel gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas, Kamis (20/2), menindak 41 kendaraan yang melanggar aturan dan parkir di tempat terlarang.

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah armada yang mangkal di pinggir jalan,"

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menjelaskan, kendaraan pelanggar ini ditindak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang dan di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Cakung.  

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah armada yang mangkal di pinggir jalan," katanya.

17 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jl Mayjen Sutoyo Ditindak

Sementara di Jalan Raya Cacing, Cakung, petugas menindak 26 kendaraan. Dari jumlah itu, lima kendaraan disanksi Setop Operasi lantaran surat-surat kendaraan sudah kadaluarsa. 

Lalu, 21 kendaraan lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti muatan melebih kapasitas, surat kendaraan kadaluarsa,

Sementara, hasil penindakan parkir liar di  Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang tercatat ada lima kendaraan yang ditilang.

"Razia parkir liar akan terus kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7699 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5842 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri