You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Akan Gencar Urai Kemacetan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaktim Ditindak

Personel gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas, Kamis (20/2), menindak 41 kendaraan yang melanggar aturan dan parkir di tempat terlarang.

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah armada yang mangkal di pinggir jalan,"

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menjelaskan, kendaraan pelanggar ini ditindak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang dan di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Cakung.  

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah armada yang mangkal di pinggir jalan," katanya.

17 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jl Mayjen Sutoyo Ditindak

Sementara di Jalan Raya Cacing, Cakung, petugas menindak 26 kendaraan. Dari jumlah itu, lima kendaraan disanksi Setop Operasi lantaran surat-surat kendaraan sudah kadaluarsa. 

Lalu, 21 kendaraan lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti muatan melebih kapasitas, surat kendaraan kadaluarsa,

Sementara, hasil penindakan parkir liar di  Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang tercatat ada lima kendaraan yang ditilang.

"Razia parkir liar akan terus kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4377 personNurito
  2. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1859 personAnita Karyati
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1614 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Arifin Optimis Jakarta Pusat Raih Predikat Utama KLA 2025

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1460 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik