You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Akan Gencar Urai Kemacetan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaktim Ditindak

Personel gabungan Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI dan Satwil Lantas, Kamis (20/2), menindak 41 kendaraan yang melanggar aturan dan parkir di tempat terlarang.

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah armada yang mangkal di pinggir jalan,"

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menjelaskan, kendaraan pelanggar ini ditindak di tiga lokasi berbeda, yaitu di Simpang Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang dan di Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Cakung.  

"Di perempatan Pasar Rebo kita gebah armada yang mangkal di pinggir jalan," katanya.

17 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jl Mayjen Sutoyo Ditindak

Sementara di Jalan Raya Cacing, Cakung, petugas menindak 26 kendaraan. Dari jumlah itu, lima kendaraan disanksi Setop Operasi lantaran surat-surat kendaraan sudah kadaluarsa. 

Lalu, 21 kendaraan lainnya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti muatan melebih kapasitas, surat kendaraan kadaluarsa,

Sementara, hasil penindakan parkir liar di  Jalan Raya Mayjen Sutoyo Cawang tercatat ada lima kendaraan yang ditilang.

"Razia parkir liar akan terus kami lakukan guna meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4059 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3377 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2285 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1591 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1404 personBudhi Firmansyah Surapati