You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Kendaraan Ditertibkan di Jl Mayjen Sutoyo Cawang
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

17 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jl Mayjen Sutoyo Ditindak

Sebanyak 12  mobil dan lima sepeda motor yang kedapatan parkir di bahu Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/2 ), ditindak petugas gabungan.

"Ada 12 mobil yang berhasil ditilang dan lima sepeda motor diangkut jaring."

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, penertiban parkir liar yang melibatkan 65 personel gabungan ini menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi CRM.

"Ada 12 mobil yang berhasil ditilang dan lima sepeda motor diangkut jaring. Nantinya  sepeda motor juga akan ditilang pihak kepolisian," ujar Riki.

Mangkal Sembarang, Lima Bus AKAP Ditilang

Dijelaskan Riki, 65 personel gabungan yang terlibat dalam penertiban ini berasal dari  Sudin Perhubungan Jakarta Timut, TNI, Polri dan Satpol PP.

"Kami juga kerahkan tujuh mobil derek," ucapnya.

Menurutnya, penertiban di lokasi ini sebenarnya rutin dilakukan. Namun, masih banyak pengendara yang bandel memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan trotoar.

"Di lokasi juga sudah kami pasangi rambu larangan parkir dan berhenti,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1550 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1377 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1005 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye964 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik