You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakut Imbau Warga Hati-hati Tinggalkan Rumah saat Mudik
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ini Imbauan Wali Kota Jakarta Utara ke Warga yang Mudik

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyampaikan pesan kepada warga yang akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di kampung halaman.

"Memeriksa dengan teliti rumah yang akan ditinggalkan"

Ali meminta warga untuk berhati-hati saat meninggalkan rumah atau mudik. Sebab, pontensi kejahatan hingga kebakaran bisa terjadi saat rumah dalam keadaan tak berpenghuni.

"Kami imbau warga untuk memeriksa dengan teliti rumah yang akan ditinggalkan saat mudik nanti, walaupun hanya sementara," ujarnya, Kamis (27/3).

H-5 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Stasiun Senen dan Gambir

Ali menyampaikan, warga bisa meminta bantuan tetangga atau RT/RW yang tidak mudik untuk menitipkan rumahnya serta kendaraan. Bahkan, warga yang hendak mudik juga dipersilahkan menitipkan kendaraannya ke kantor-kantor kelurahan dan kecamatan.

"Apabila dilingkungan mereka tidak ada tempat atau banyak tetangga yang mudik, silahkan warga menitipkan kendaraan di kantor kelurahan maupun kecamatan," terangnya.

Selain itu, kata Ali, perlu diperhatikan juga instalasi listrik di rumah. Jangan biarkan barang elektronik terkoneksi dengan aliran listrik, serta pisahkan tabung gas dengan regulator. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kebakaran saat rumah ditinggalkan kosong.

"Semoga para warga yang mudik bisa meninggalkan rumah mereka dengan aman dan tenang saat kembali," harapnya.

Ali menambahkan, selama musim mudik lebaran, lurah dan camat juga perlu membagi tugas piket untuk para personelnya dalam mengawasi kondisi di wilayah permukiman warga.

"Saya minta petugas di kelurahan dan kecamatan untuk memantau kondisi terkini agar tercipta lingkungan yang kondusif," tegasnya.

Sementara itu, Camat Koja, Samsul Rizal Khadafi membenarkan, bagi warga yang hendak mudik bisa menitipkan barang berharga dan kendaraanya di kantor kecamatan maupun kelurahan. Penitipan ini gratis tanpa dipungut biaya.

"Warga bisa mulai menitipkan barang dan kendaraan mereka mulai dari 28 Maret sampai 7 April 2025. Cukup dengan melampirkan fotokopi KTP dan nomor telepon," ungkapnya.

Menurutnya, di Kantor Kecamatan Koja bisa menampung 20 unit mobil dan 100 sepeda motor. Pihaknya juga telah membagi piket petugas, baik itu Satpol PP, Dishub, dan PJLP kecamatan.

"InsyaAllah aman karena saya sudah membagi tugas piket para petugas untuk menjaga dan mengawasi kendaraan warga yang akan dititipkan. Petugas juga akan terus memantau kondisi lingkungan terkini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye5328 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4408 personNurito
  3. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye2264 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2011 personNurito
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1897 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik