You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 58 Pedagang Kaki Lima di Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Area Parkir Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

Sebanyak 58 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area parkir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/4), ditertibkan petugas gabungan.

"Keberadaan mereka mengganggu parkir kendaraan dan memicu kesemrawutan," 

Menurut Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, penertiban ini untuk menata pasar, khususnya area parkir, agar lebih rapih. Pihaknya juag sudah menyiapkan kios yang layak dan nyaman untuk para PKL ini.

Gubernur Pramono: Kritik Itu Obat Menyehatkan

"Keberadaan mereka mengganggu parkir kendaraan dan memicu kesemrawutan," kata Agus.

Dalam penertiban ini, jelas Agus, pihaknya mengerahkan 50 petugas internal dibantu 10 personel Polsek Kramat Jati, serta satu unit alat berat jenis soffel mini untuk membersihkan puing dan sampah.

Penertiban ini diapresiasi Jauhari, pedagang bawang di Blok C Pasar Kramat Jati. Dia menegaskan, selama ini keberadaan PKL sangat mengganggu area parkir. Sehingga calon pembeli enggan datang ke kios pedagang dan memilih belanja di tempat lain.

"Kami berharap, ini menjadi lebih tertib dan PKL juga bisa lebih nyaman berjualan di tempat barunya," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29567 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2262 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1216 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1214 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri