Pemkot Jakpus Bakal Evaluasi Keberadaan Loksem
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal mengevaluasi keberadaan sejumlah lokasi sementara (loksem) yang tersebar di delapan kecamatan.
"Monitoring dimulai dari wilayah Kecamatan Gambir."
Nantinya, hasil evaluasi ini akan jadi bahan pertimbangan wali kota untuk meneruskan atau menghapus izin loksem tersebut.
Pembangunan Loksem di Pulau Tidung Direalisasikan Tahun IniAsisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, dalam proses evaluasi ini dirinya bersama jajaran Satpol PP, Sudin PPKUKM, SDA, Bina Marga dan Sudin Perhubungan, melakukan monitoring langsung ke lapangan.
"Monitoring dimulai dari wilayah Kecamatan Gambir. Total ada sembilan loksem yang kami monitor hari ini," ujar Bakwan Ferizan Ginting, Senin (14/4).
Menurut Ginting, monitoring lapangan ini untuk mengumpulkan data dan melihat langsung kelayakan loksem yang berada di trotoar jalan dan taman.
"Kami melihat setiap loksem yang selama ini telah beroperasi. Jika keberadaannya tidak memungkinkan lagi, kami akan mengusulkan penghapusan izin kepada Wali Kota Jakarta Pusat," tukasnya.
Dari sembilan loksem di wilayah kecamatan Gambir yang dimonitor langsung hari ini, ungkap Ginting, tujuh diantaranya dinilai masih kurang rapih dan terlihat semrawut.
"Tujuh loksem mesti ditingkatkan pengelolaannya agar bisa jadi lokasi wisata kuliner di Kecamatan Gambir," tandasnya.