You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakarta Dukung Lampung Replikasi Layanan Publik JAKI
.
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Jakarta-Lampung Sepakat Kerja Sama Pengembangan Layanan Publik Berbasis Digital

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemprov Lampung menandatangani perjanjian kerja sama pengembangan integrasi layanan publik berbasis digital dan branding sistem pelayanan publik.

"Kami melihat sangat penting,"

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta mendukung Pemprov Lampung dalam mengembangkan sistem digitalisasi pelayanan publik, melalui pengembangan aplikasi super JAKI (Jakarta Kini), yang menyatukan berbagai layanan publik dalam satu pintu digital.

Aplikasi JAKI dinilai sebagai role model yang berhasil membantu efisiensi dan efektivitas pemerintahan di ibu kota.

1.579 PPKS Berhasil Dijangkau Selama Triwulan Pertama 2025

"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta melakukan kesepahaman, kesepakatan dengan Pemerintah Lampung yang juga dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Pak Sekjen dan Pak Dirjen. Kesepakatan yang dilakukan adalah bekerja sama selain di bidang pemerintahan, juga hal yang berkaitan dengan JAKI," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/4).

Selain kerja sama di bidang digitalisasi layanan publik, Pramono mengungkapkan keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas kerjasama dengan Lampung, terutama dalam hilirisasi produk-produk unggulan Lampung seperti beras, pisang, jagung dan ayam.

Pemprov DKI berencana melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangun kerjasama dengan Provinsi Lampung, sehingga tidak hanya sebatas menerima pasokan produk mentah.

"Kami ingin bekerja sama di mana kalau diperlukan, Jakarta berkeinginan untuk juga masuk di hilirisasi dari itu. Tidak sekedar Pemerintah Lampung kemudian mengirimkan produknya ke Jakarta, tetapi kami juga berkeinginan melalui BUMD yang ada nanti membangun bersama-sama di Provinsi Lampung," jelas Pramono.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di luar ibu kota, yang dimulai dari Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik penandatanganan kerjasama pengembangan aplikasi digital di sektor layanan publik ini. Ia ingin mereplikasi keberhasilan penggunaan aplikasi JAKI di Lampung.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik melalui adopsi model JAKI akan menjadi lompatan besar bagi Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami melihat sangat penting, kami belajar, kami melakukan replikasi terhadap aplikasi JAKI di Provinsi Lampung karena kita ingin melakukan lompatan dalam melakukan digitalisasi," ungkap Rahmat.

Meski demikian, ia menyadari proses digitalisasi JAKI di Lampung membutuhkan waktu dan komitmen yang kuat, seperti yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Nantinya, kata Rahmat, berbagai aplikasi pelayanan publik di Lampung, mulai dari tingkat pemerintahan desa hingga pemprov, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi dengan mengadopsi model JAKI. Aplikasi ini nantinya akan diberi nama baru dan menjadi andalan dalam melayani kebutuhan publik di Provinsi Lampung.

"Kita akan pakai aplikasi JAKI ini di Provinsi Lampung untuk diberikan nama dan itu akan dijadikan aplikasi utama dalam Provinsi Lampung untuk melayani publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15688 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3296 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2392 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik