Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menggunakan truk sampah berbasis listrik.
"menjadikan Jakarta kota yang lebih ramah lingkungan,"
Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pengurangan emisi dan memperbaiki kualitas udara di ibu kota.
"Penggunaan kendaraan listrik seperti ini sejalan dengan visi menjadikan Jakarta kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujar Zahrina, Senin (14/4).
Jakarta Jadi Pelopor Penggunaan Truk Sampah ListrikMeski demikian, mengingat besarnya kebutuhan operasional pengelolaan sampah di Jakarta, Zahrina mendorong agar jumlah truk sampah listrik ditambah secara bertahap.
"Selain mempercepat transisi menuju transportasi hijau, hal ini juga akan meningkatkan efektivitas dan pemerataan layanan kebersihan di seluruh wilayah Jakarta," tambahnya.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap program Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara dan emisi karbon dari sektor transportasi, serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar penggunaan kendaraan listrik dapat meluas ke bidang pelayanan publik lainnya.
"Kami di DPRD, khususnya Komisi A, mendukung penuh program seperti ini, asalkan disertai perencanaan matang, efisiensi anggaran, dan kesiapan infrastruktur pendukungnya," tandasnya.
Sekadar diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai mengoperasikan truk sampah listrik tipe compactor berkapasitas enam meter kubik. Truk ini sepenuhnya menggunakan tenaga listrik, bebas emisi dan memiliki tingkat kebisingan rendah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, pihaknya telah mengadakan lima unit truk compactor listrik ramah lingkungan pada tahun ini.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengurangi polusi udara dan emisi karbon. Lima unit compactor listrik telah kami adakan tahun ini, lengkap dengan perangkat pengisi daya, dan masing-masing berkapasitas enam hingga tujuh meter kubik,” jelas Asep.
Ia menjelaskan, truk compactor ini memiliki spesifikasi teknis yang dirancang khusus untuk mendukung operasional pengelolaan sampah di Jakarta. Truk ini dilengkapi sistem plug-in full elektrik, tanpa emisi dan dilengkapi teknologi pemadatan sampah otomatis.
Dimensi unit ini meliputi panjang 3.300 mm, lebar 1.700 mm, tinggi 1.950 mm, dan berat kosong sekitar 1.700 kg. Daya listrik yang dibutuhkan sebesar 1,5 kW dengan sistem 3-phase. Selain itu, truk ini juga dilengkapi panel kendali digital, safety switch, dan unit kendali hidrolik untuk memastikan pengoperasian yang aman dan efisien.
Sebagai penunjang, Pemprov DKI juga akan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lokasi-lokasi strategis seperti pool truk DLH DKI Jakarta, RDF Plant Rorotan, dan TPST Bantar Gebang. SPKLU ini dilengkapi sistem super fast charging yang mampu mengisi penuh baterai dalam waktu 20 hingga 30 menit.