You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Apresiasi Serapan Anggaran Perangkat Daerah Capai 90 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi D Apresiasi Serapan Anggaran Perangkat Daerah Capai 90 Persen

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang berhasil mencatatkan serapan anggaran lebih dari 90 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

"mendukung langkah-langkah konkret yang terpadu dan terukur,"

"Bagi perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah 90 persen, agar dilakukan evaluasi terhadap pengalokasian anggarannya serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memaksimalkan kinerja dan penyerapan anggaran di tahun depan," ujar Yuke dalam penyampaian rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, Selasa (15/4).

Yuke menekankan, pentingnya para kepala perangkat daerah tidak hanya melaporkan capaian indikator pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tetapi juga memperlihatkan manfaat nyata dari belanja pembangunan yang telah direalisasikan. Hal ini bertujuan untuk mengukur dampak anggaran terhadap penyelesaian isu-isu strategis di Jakarta.

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024

Komisi D juga mendorong adanya keselarasan antara dokumen-dokumen perencanaan yang disusun eksekutif, baik perencanaan strategis maupun sektoral, termasuk dokumen penganggaran tahunan yang tersusun secara sistematis dan terstruktur.

"Ini untuk mendukung langkah-langkah konkret yang terpadu dan terukur dalam rangka menuju Jakarta Top 58 Global City di tahun 2029 dan Top 20 Global City di 2045," terangnya.

Ke depan, sambung Yuke, Komisi D berharap eksekutif tidak hanya menyampaikan serapan aspirasi dan hasil reses dewan dalam proses penganggaran, tetapi juga melaporkan progres tindak lanjut realisasi dari aspirasi atau masukan yang telah disampaikan anggota dewan.

"Komisi D merekomendasikan perlu dibentuk tim pengawasan internal untuk menindak tegas adanya kasus penarikan uang secara ilegal kepada PJLP oleh oknum tertentu, termasuk juga kasus penarikan uang ilegal kepada para calon penghuni rumah susun," imbuhnya.

Yuke juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kesejahteraan PJLP, terutama dalam hal kompensasi atau gaji, serta penyediaan seragam kerja, khususnya bagi mereka yang memiliki risiko kerja tinggi.

"Komisi D menyarankan agar target yang sudah ditentukan semaksimal mungkin untuk dapat dicapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4392 personNurito
  2. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye2440 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1878 personAnita Karyati
  4. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye1804 personNurito
  5. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1635 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik