You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Apresiasi DPRD Rekomendasikan Sanksi bagi Pengembang Tunggak Kewajiban
.
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Rekomendasi Sanksi untuk Pengembang 'Nakal' Diapresiasi Wagub

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengapresiasi salah satu rekomendasi DPRD DKI Jakarta untuk memberikan sanksi bagi pengembang 'nakal' yang tidak menunaikan atau menunda kewajibannya.

"Rekomendasi DPRD ini menjadi kekuatan bagi kita," 

"Rekomendasi DPRD ini menjadi kekuatan bagi kita," ucap Rano.

Pemberian sanksi bagi pengembang yang kerap melalaikan kewajibannya ini, dibacakan anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina dalam Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD DKI Jakarta menanggapi LKPJ Gubernur 2024, Kamis (17/4).

Arifin Tandatangani Penyerahan Lahan Kewajiban Pengembang Pusat Grosir Metro Tanah Abang

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemprov lebih tegas menagih kewajiban pengembang serta memberikan sanksi tegas dengan tidak menerbitkan izin bagi pengusaha yang membandel.

Disebutkan, selama 2024 ada 63 pengembang yang telah menunaikan kewajibannya sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) senilai Rp 23,26 triliun.

"Masih banyak pengembang yang belum menunaikan kewajibannya," tegas Wa Ode. 

Dia juga merekomendasikan agar Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) lebih maksimal kinerjanya, serta meminta Pemprov untuk membentuk pansus penagihan dan memperkuat pengamanan lahan fasos-fasum yang telah berhasil ditagih.

Menanggapi rekomendasi ini, Wagub Rano menegaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Pramono Anung memiliki semangat sama untuk mempercepat penagihan kewajiban para pengembang yang belum dilunasi.

"Insya Allah, rekomendasi teman-teman DPRD ini menjadi penguatan kita untuk melakukan, bukan tindakan, tapi mempercepat penagihan ke pengembang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1607 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik