You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Apresiasi DPRD Rekomendasikan Sanksi bagi Pengembang Tunggak Kewajiban
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Rekomendasi Sanksi untuk Pengembang 'Nakal' Diapresiasi Wagub

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengapresiasi salah satu rekomendasi DPRD DKI Jakarta untuk memberikan sanksi bagi pengembang 'nakal' yang tidak menunaikan atau menunda kewajibannya.

"Rekomendasi DPRD ini menjadi kekuatan bagi kita," 

"Rekomendasi DPRD ini menjadi kekuatan bagi kita," ucap Rano.

Pemberian sanksi bagi pengembang yang kerap melalaikan kewajibannya ini, dibacakan anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina dalam Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD DKI Jakarta menanggapi LKPJ Gubernur 2024, Kamis (17/4).

Arifin Tandatangani Penyerahan Lahan Kewajiban Pengembang Pusat Grosir Metro Tanah Abang

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemprov lebih tegas menagih kewajiban pengembang serta memberikan sanksi tegas dengan tidak menerbitkan izin bagi pengusaha yang membandel.

Disebutkan, selama 2024 ada 63 pengembang yang telah menunaikan kewajibannya sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) senilai Rp 23,26 triliun.

"Masih banyak pengembang yang belum menunaikan kewajibannya," tegas Wa Ode. 

Dia juga merekomendasikan agar Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) lebih maksimal kinerjanya, serta meminta Pemprov untuk membentuk pansus penagihan dan memperkuat pengamanan lahan fasos-fasum yang telah berhasil ditagih.

Menanggapi rekomendasi ini, Wagub Rano menegaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Pramono Anung memiliki semangat sama untuk mempercepat penagihan kewajiban para pengembang yang belum dilunasi.

"Insya Allah, rekomendasi teman-teman DPRD ini menjadi penguatan kita untuk melakukan, bukan tindakan, tapi mempercepat penagihan ke pengembang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7462 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1626 personAnita Karyati
  3. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1360 personDessy Suciati
  4. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1166 personFakhrizal Fakhri
  5. Delapan Biopori Sampah Jumbo Dibuat di Cipulir

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1130 personTiyo Surya Sakti