You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korban Perundungan di Tambora Sudah Ditangani PPAPP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakarta Barat Tegaskan Tak Toleransi Perundungan

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan, tidak akan menoleransi aksi perundungan (bullying), termasuk di kalangan pelajar.

"Segera ditindaklanjuti"

Usu mengatakan, pelaku perundungan bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Bahkan, bisa terancam hukuman pidana. Untuk itu, Uus kembali mengingatkan agar semua pihak, khususnya pelajar tidak terlibat kasus perundungan.

"Saya sudah menginstruksikan agar adanya dugaan perundungan yang diduga dilakukan tiga remaja putri di bawah umur terhadap seorang anak seusianya di Tambora beberapa waktu lalu bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (22/4).

120 Peserta Diedukasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Uus meminta agar Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat bisa melakukan langkah-langkah tepat bekerjasama dengan instansi lainnya, termasuk kaitannya memberikan pendampingan kepada korban perundungan.

"Selain pendekatan kepada orang tua, pembinaan yang dilakukan di sekolah saya harap akan bisa lebih baik dan tepat sasaran untuk mencegah kejadian serupa terulang," terangnya.

Sementara itu, Advokat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPAPP DKI Jakarta, Novia Hendriyati memastikan, pendampingan sudah dilakukan kepada korban berupa asesmen psikologis dan konsultasi hukum. 

"Sudah kita lakukan asesmen psikologis terhadap anak korban perundungan. Kita juga sudah lakukan konsultasi hukum yang berkaitan dengan penerapan sistem peradilan pidana anak," bebernya.

Novi menjelaskan, pendampingan kepada korban perundungan terus dilakukan setelah upaya diversi diadakan sesuai dengan rujukan kepolisian dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Intinya kalau memang upaya diversi berhasil, kita fokus pemulihan. Begitu juga kalau diversi tidak berhasil, tetap akan kita dampingi," ucapnya.

Ia menambahkan, penanganan bagi anak berkonflik atau ketiga anak perempuan yang diduga sebagai pelaku juga akan dilakukan oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat.

"Tentu diharapkan nantinya Bapas juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat untuk dilakukan konseling psikologis kepada mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3089 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1132 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye904 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye775 personDessy Suciati