You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen
....
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.

"Jakarta dalam hal ini belum memutuskan,"

Pramono menyampaikan, pemerintah pusat telah mengatur batas maksimal tarif PBBKB sebesar 10 persen. Saat ini, sambung dia, sudah ada 14 provinsi yang menerapkan tarif tersebut.

"Jadi, undang-undang sudah mengatur mengenai hal tersebut. Bahwa kemudian maksimumnya adalah 10%. Jakarta dalam hal ini belum memutuskan," ujar Pramono, di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (22/4).

Pramono-Rano Komitmen Dukung Penuh Persija

Dikatakan Pramono, Pemprov DKI Jakarta telah membahas kemungkinan penerapan tarif tersebut. Meski demikian hingga kini belum ada keputusan final terkait penerapan kebijakan tersebut.

Pramono menambahkan, pihaknya masih mengkaji respons masyarakat terhadap penerapan tarif PBBKB tersebut.

"Tapi yang jelas saya akan melihat bagaimana potret di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1465 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1127 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye814 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye678 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye597 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik