You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.

"Jakarta dalam hal ini belum memutuskan,"

Pramono menyampaikan, pemerintah pusat telah mengatur batas maksimal tarif PBBKB sebesar 10 persen. Saat ini, sambung dia, sudah ada 14 provinsi yang menerapkan tarif tersebut.

"Jadi, undang-undang sudah mengatur mengenai hal tersebut. Bahwa kemudian maksimumnya adalah 10%. Jakarta dalam hal ini belum memutuskan," ujar Pramono, di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (22/4).

Pramono-Rano Komitmen Dukung Penuh Persija

Dikatakan Pramono, Pemprov DKI Jakarta telah membahas kemungkinan penerapan tarif tersebut. Meski demikian hingga kini belum ada keputusan final terkait penerapan kebijakan tersebut.

Pramono menambahkan, pihaknya masih mengkaji respons masyarakat terhadap penerapan tarif PBBKB tersebut.

"Tapi yang jelas saya akan melihat bagaimana potret di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1945 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye897 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye777 personAldi Geri Lumban Tobing