You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.

"Jakarta dalam hal ini belum memutuskan,"

Pramono menyampaikan, pemerintah pusat telah mengatur batas maksimal tarif PBBKB sebesar 10 persen. Saat ini, sambung dia, sudah ada 14 provinsi yang menerapkan tarif tersebut.

"Jadi, undang-undang sudah mengatur mengenai hal tersebut. Bahwa kemudian maksimumnya adalah 10%. Jakarta dalam hal ini belum memutuskan," ujar Pramono, di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (22/4).

Pramono-Rano Komitmen Dukung Penuh Persija

Dikatakan Pramono, Pemprov DKI Jakarta telah membahas kemungkinan penerapan tarif tersebut. Meski demikian hingga kini belum ada keputusan final terkait penerapan kebijakan tersebut.

Pramono menambahkan, pihaknya masih mengkaji respons masyarakat terhadap penerapan tarif PBBKB tersebut.

"Tapi yang jelas saya akan melihat bagaimana potret di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close