You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Pajak BBM DKI Dinilai Tak Beratkan Warga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Anggota Dewan Nilai Kebijakan Pajak BBKB DKI Tak Beratkan Warga

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak akan membebani masyarakat.

“Kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi perekonomian warga,”

Menurut August, kebijakan Pemprov DKI menetapkan tarif pajak BBKB sebesar lima persen untuk kendaraan pribadi dan 2,5 persen untuk angkutan umum, masih jauh di bawah batas maksimal 10 persen yang diatur pemerintah pusat.

"Keputusan ini tidak memberatkan warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit," ujar August, Kamis (24/4).

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Di tengah menurunnya daya beli masyarakat saat ini, ungkap August, bahan bakar untuk kendaraan tetap menjadi sesuatu yang dibutuhkan. Ini menjadi pertimbangan Pemprov DKI menetapkan PBBKB serendah mungkin.  

“Kebijakan ini memberikan ruang bernapas bagi perekonomian warga,” tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menjelaskan bahwa penetapan tarif PBBKB ini merupakan bentuk relaksasi dari tarif maksimal yang diperbolehkan pemerintah pusat.

Pramono menambahkan, penyesuaian tarif ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU, perubahan itu nggak akan terasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5884 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2380 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2120 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1717 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1634 personNurito