Dishub: ERP Belum Diterapkan, DKI Fokus Benahi Transportasi Umum
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini terus berupaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di ibu kota melalui berbagai kebijakan. Salah satunya dengan menerapkan program Ganjil Genap (Gage) di 25 ruas jalan.
"Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan,"
Namun, untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP) belum dilaksanakan. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta tengah berfokus pada upaya peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, serta pengembangan kebijakan transportasi lainnya.
“Sehubungan adanya pemberitaan terkait 25 jalan di Jakarta bakal kena tarif, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rabu (7/5).
Rekayasa Lalin Jalan Matraman Diberlakukan Hingga 31 Mei 2026B
eberapa langkah strategis yang sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta meliputi:1. Pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI – Kota), untuk memperluas jaringan transportasi cepat di Jakarta.
2. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome – Manggarai), guna meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi.
3. Peresmian dan pengembangan layanan Transjabodetabek, untuk memperluas jangkauan angkutan umum ke wilayah penyangga.
4. Penyediaan layanan gratis angkutan umum massal (MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta) bagi 15 golongan masyarakat.
Syafrin berharap, langkah strategis ini dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur transportasi guna mewujudkan mobilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan di Jakarta,” tandasnya.