DPRD DKI Gelar Paripurna Penutupan Sidang Tahun Anggaran 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan III dan Masa Reses ke-3 Tahun Anggaran 2025.
"Rapat ini menjadi pedoman kerja DPRD,"
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, rapat ini menjadi pedoman kerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa sidang berikutnya.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, alat kelengkapan dewan telah menyusun rencana kegiatan untuk Masa Persidangan III dan Reses ke-3," ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/6).
Eksekutif Segera Tanggapi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur 2024Wibi menegaskan bahwa para anggota dewan siap melaksanakan masa reses guna menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan program tahun anggaran berjalan.
Pelaksana tugas (Plt) Kabag Produk Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta
, Nur Achmad menambahkan, masa persidangan ini akan membahas rencana kerja DPRD untuk periode Mei hingga Agustus 2025.Beberapa agenda utama dalam masa sidang ini antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026.
“DPRD juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sebagai bagian dari tugas alat kelengkapan dewan,” tandasnya.