You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Agustus, Pemilik KJP Gratis Naik Transjakarta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

24 Agustus, Pemilik KJP Gratis Naik Transjakarta

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan, mulai Senin (24/8) lusa, sebanyak 489.150 siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) diperbolehkan menumpang bus Transjakarta secara gratis di seluruh koridor.

Sesuai arahan Pak Gubernur, pemilik KJP boleh naik bus Transjakarta gratis pada hari dan jam sekolah saja

"Sesuai arahan Pak Gubernur, pemilik KJP boleh naik bus Transjakarta gratis pada hari dan jam sekolah saja," kata Antonius NS Kosasih, Direktur Utama PT Transjakarta, Jumat (21/8).

Kosasih menuturkan, layanan gratis bagi siswa pemegang KJP ini berlaku dari mulai Senin hingga Sabtu, sejak pukul 05.00-07.00 dan pukul 12.00-18.00.

Siswa Penerima KJP Berseragam Gratis Naik Transjakarta

"Kita akan menerapkan prosesur khusus bagi pemegang KJP untuk mempermudah pengawasan dan menghindari penyalahgunaan," ujar Kosasih.

Syarat lain yang harus dipenuhi yakni siswa harus menggunakan seragam sekolah dan dapat menunjukkan KJP dan kartu pelajar kepada petugas halte Transjakarta.

"Kartu pelajar itu akan kita cek, apakah sama dengan nama di KJP‎," lanjut Kosasih.

Kosasih menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sistem dan personel untuk mengontrol siswa pemegang KJP yang nantinya akan menikmati layanan gratis bus Transjakarta. Layanan itu diharapkan bisa membawa manfaat bagi seluruh siswa di ibu kota.

"Kami didukung penuh Pemprov DKI, karena hal ini akan dibiayai melalui Public Service Obligation (PSO)," jelas Kosasih.

Untuk menumpang bus Transjakarta, siswa tidak perlu menempelkan (tap) KJP di halte. ‎Sebab, sistem tap KJP belum tersedia di halte-halte seluruh koridor. Tap akan dilakukan oleh petugas yang berada di halte. Secara bertahap sistem tersebut akan diperbaiki bersama dengan Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1631 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1530 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1409 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik