You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diperbolekan Kembali ke Kampung Pulo Setelah Rusun Jadi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Boleh Kembali Setelah Kampung Pulo Dibangun Rusunawa

Setelah penertiban rampung, Pemprov DKI Jakarta segera membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Nantinya warga yang ingin pindah kembali akan diperbolehkan. Namun saat pembangunan dan normalisasi Kali Ciliwung, warga diminta untuk pindah terlebih dahulu.

Sekarang kamu pindah dulu ke rusun yang kami siapkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya mempersilakan warga yang ingin kembali ke Kampung Pulo setelah pembangunan rusunawa rampung. 

Namun saat ini warga memang harus direlokasi terlebih dahulu. Sebab, akan dipasang sheet pile di sepanjang pinggir kali. Pemprov DKI sendiri telah menyiapkan Rusunawa Jatinegara Barat sebagai tempat relokasi saat ini. 

Basuki akan Tanggung Biaya Kesehatan Korban Bentrok di Kampung Pulo

"Sekarang kita butuh lahan untuk nutupin sheet pile. Kalau kamu ada surat saya bayar," ujar Basuki, Jumat (21/8).

Sebelumnya, Basuki mengatakan, telah meminta kepada lurah dan camat untuk mengecek kepemilikan sertifikat warga. Jika mereka memiliki sertifikat maka akan diganti dengan 1,5 kali luas tanah. Namun surat yang dimiliki oleh warga hanya akta jual beli bangunan di atas lahan negara.

"Begitu surat saya baca, suratnya hanya menyatakan jual beli bangunan di atas lahan negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12520 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati