You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan Larangan Merokok Perlu Diperkuat Lewat Perda
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Aturan Larangan Merokok Perlu Diperkuat Lewat Perda

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menilai, Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok belum cukup kuat sebagai dasar hukum untuk menertibkan perokok di ruang publik.

"lebih peduli terhadap kesehatan warganya,"

Menurut Rany, pelarangan merokok seharusnya tidak hanya dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga perlu melibatkan aspek kesehatan sebagai penguat aturan.

“Harusnya mungkin perda tersebut bisa nempel juga di bidang kesehatan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5).

RPJMD 2025-2029 Harus Berorientasi pada Pemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Saat ini, DPRD DKI tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna memperkuat ketentuan yang sudah ada. Rany menyebut, pembahasan ini bertujuan memperjelas sanksi, mekanisme penegakan, dan memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kesehatan publik.

Sebelumnya, DPRD telah menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda KTR yang bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang-ruang publik.

“Fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan ruang publik lainnya diharapkan bebas dari asap rokok. Dengan perda ini, kita bisa mengurangi risiko gangguan kesehatan dan menjadikan Jakarta kota yang lebih peduli terhadap kesehatan warganya,” jelas Rany.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyatakan bahwa saat ini DKI Jakarta belum memiliki Perda khusus yang mengatur KTR. Ia berharap, Raperda KTR dapat segera disetujui oleh DPRD.

“Ini penting dalam rangka mendukung transformasi Jakarta menuju Kota Global yang berkelanjutan,” ucap Rano.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye25703 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1843 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1182 personFolmer
  4. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1142 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1137 personFakhrizal Fakhri