You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan Larangan Merokok Perlu Diperkuat Lewat Perda
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Aturan Larangan Merokok Perlu Diperkuat Lewat Perda

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani menilai, Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok belum cukup kuat sebagai dasar hukum untuk menertibkan perokok di ruang publik.

"lebih peduli terhadap kesehatan warganya,"

Menurut Rany, pelarangan merokok seharusnya tidak hanya dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga perlu melibatkan aspek kesehatan sebagai penguat aturan.

“Harusnya mungkin perda tersebut bisa nempel juga di bidang kesehatan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5).

RPJMD 2025-2029 Harus Berorientasi pada Pemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Saat ini, DPRD DKI tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna memperkuat ketentuan yang sudah ada. Rany menyebut, pembahasan ini bertujuan memperjelas sanksi, mekanisme penegakan, dan memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kesehatan publik.

Sebelumnya, DPRD telah menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda KTR yang bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang-ruang publik.

“Fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan ruang publik lainnya diharapkan bebas dari asap rokok. Dengan perda ini, kita bisa mengurangi risiko gangguan kesehatan dan menjadikan Jakarta kota yang lebih peduli terhadap kesehatan warganya,” jelas Rany.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyatakan bahwa saat ini DKI Jakarta belum memiliki Perda khusus yang mengatur KTR. Ia berharap, Raperda KTR dapat segera disetujui oleh DPRD.

“Ini penting dalam rangka mendukung transformasi Jakarta menuju Kota Global yang berkelanjutan,” ucap Rano.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3918 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1032 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1007 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye917 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye797 personBudhi Firmansyah Surapati