Satpol PP Jakbar Optimalkan Pencegahan PKL Liar di Kawasan Kota Tua
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengintensifkan pengawasan pedagang kali lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Kecamatan Taman Sari.
"Kita lakukan penindakan secara humanis dan tegas"
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, pengawasan intensif dilakukan karena keberadaan PKL.liar yang semakin nekad berjualan di trotoar dan badan jalan hingga memicu Bang kita kemacetan.
"Mereka memaksa masuk terus berdagang di sana. Kita lakukan penindakan secara humanis dan tegas
," ujarnya, Selasa (27/5). Satpol PP Cipete Utara Lakukan Penghalauan Parkir dan PKL LiarIa menegaskan, jika para PKL masih nekad melanggar aturan amak akan dikenakan sanksi tegas dengan peningkatan dakan tindakan pidana ringan (Tipiring).
Ia meminta, para PKL juga turut meningkat kesadarannya agar tidak menggunakan fasilitas umum yang bukan semestinya untuk berdagang. Sebab, akibat ulahnya sering berdampak negatif terhadap lingkungan.
"Intinya kami sudah lakukan secara baik-baik, melalui pendekatan humanis agar mereka tidak berjualan lagi di lokasi itu," bebernya.
Edison menambahkan, dalam melakukan pengawasan secara rutin, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personel setiap harinya yang bertugas secara bergantian di kawasan Kota Tua.
"Personel Satpol PP dari tingkat kelurahan hingga kota kami kerahkan dalam pengawasan ini, terkadang kami juga didampingi petugas gabungan dari unsur terkait lainnya," tandasnya.