You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Musnahkan 180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tidak Layak
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

180 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakbar Dimusnahkan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sudah melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban di 196 lokasi pemotongan hewan kurban. Hasilnya  didapati sebanyak 180 kilogram organ hewan kurban tak layak konsumsi yang langsung dimusnahkan.

"Agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi warga"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan tempat pemotongan hewan kurban dilakukan mulai 6-9 Juni 2025.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 48 ekor hewan kurban baik sapi, kambing, maupun domba yang memiliki organ dalam tidak layak konsumsi," ujarnya, Selasa (10/6). 

225 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jaksel Dimusnahkan

Novy menjelaskan, selama empat hari pemeriksaan dan pengawasan, organ hewan kurban seperti hati, paru, dan organ lainnya telah diafkir karena tidak layak dikonsumsi dengan rata-rata ditemukan cacing hati atau perubahan warna, ukuran, dan konsistensi organ. 

Novy menuturkan, sebagian besar organ yang diafkir terutama bagian hati, terinfeksi cacing hati jenis fasciola. Selanjutnya, organ-organ yang dinyatakan tidak layak tersebut dipotong sebagian (trimming) atau seluruhnya, tergantung pada tingkat kerusakan yang ditemukan.

"Kami meminta panitia atau pengurus tempat pemotongan agar memusnahkan organ itu dengan cara disiram disinfektan atau karbol, lalu dibungkus, dan dikubur agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi warga," bebernya. 

Ia menambahkan, dari total tempat pemotongan hewan kurban yang terdata di wilayah Jakarta Barat mencapai 1.186 titik, hanya 196 lokasi yang berhasil diperiksa langsung oleh petugas Suku Dinas KPKP Jakarta Barat bersama Dinas KPKP dan mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). 

"Sisanya didata bekerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan pengurus masjid atau musala. Kami memastikan daging dan organ hewan kurban yang sampai ke masyarakat aman konsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30466 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2878 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2673 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1856 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri