You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD Ajak Warga Gunakan Transportasi Umum untuk Atasi Polusi dan Kemacetan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Ajak Warga Gunakan Transum Atasi Polusi dan Kemacetan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengajak seluruh warga untuk beralih ke transportasi umum (Transum) sebagai langkah nyata mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota.

"Insya Allah polusi di Jakarta bisa dikendalikan,"

Ia menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Sebagai bentuk komitmen pribadi, Khoirudin memilih bersepeda dari rumah dinasnya menuju kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI Manfaatkan Dana KLB Bangun Jakarta

“Seluruh warga Jakarta, ayo kita gunakan sepeda. Kita juga budayakan bepergian ke kantor atau beraktivitas dengan transportasi umum. Kalau ini kita lakukan bersama-sama, Insya Allah polusi di Jakarta bisa dikendalikan,” ujar Khoirudin, Senin (21/6).

Ia menambahkan bahwa Jakarta menargetkan untuk masuk dalam 50 besar kota global dalam lima tahun ke depan, dan salah satu indikator pentingnya adalah kualitas udara.

“Jakarta bisa lebih nyaman jika kita semua naik sepeda, atau menggunakan bus umum dan bus listrik untuk ke kantor,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30405 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2860 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2631 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1810 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri