You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakpus Diedukasi Soal Zakat
photo Folmer - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakpus Diedukasi Soal Zakat

Sekitar 100 aparatur sipil negara (ASN) eselon III hingga staf di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (16/6), diedukasi tentang penunaian zakat penghasilan.

"Menunaikan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas Bazis harus dipatuhi," 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengumpulan dan Penunaian Zakat Profesi dan Amal Sosial bagi PNS dan CPNS merupakan dasar pelaksanaan yang wajib dipatuhi bersama.

"Menunaikan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas Bazis harus dipatuhi," tukas Arifin.

Baznas Bazis Komitmen Dukung Keberlanjutan Pendidikan Warga Jakarta

Menurut Arifin, pemotongan zakat dari  Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diperoleh ASN setiap bulan melalui Baznas Bazis bertujuan mempermudah menunaikan kewajiban.

"Kita tidak punya administrator yang mengurusi pembayaran zakat. Tapi, kalau sudah langsung didebet melalui bank sudah bisa tenang. Uang yang diterima bersih dan berkah," ungkapnya.

Untuk itu, Arifin mengajak ASN di lingkungan Setko Jakarta Pusat untuk menyisihkan 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan melalui Baznas Bazis DKI.

"Saya tidak memaksa, tapi selaku wali kota mengingatkan kepada seluruh ASN agar hidup lebih berkah dengan patuh menunaikan zakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2665 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1756 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1219 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1026 personFolmer