You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakpus Diedukasi Soal Zakat
photo Folmer - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakpus Diedukasi Soal Zakat

Sekitar 100 aparatur sipil negara (ASN) eselon III hingga staf di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Senin (16/6), diedukasi tentang penunaian zakat penghasilan.

"Menunaikan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas Bazis harus dipatuhi," 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengumpulan dan Penunaian Zakat Profesi dan Amal Sosial bagi PNS dan CPNS merupakan dasar pelaksanaan yang wajib dipatuhi bersama.

"Menunaikan zakat sebesar 2,5 persen melalui Baznas Bazis harus dipatuhi," tukas Arifin.

Baznas Bazis Komitmen Dukung Keberlanjutan Pendidikan Warga Jakarta

Menurut Arifin, pemotongan zakat dari  Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diperoleh ASN setiap bulan melalui Baznas Bazis bertujuan mempermudah menunaikan kewajiban.

"Kita tidak punya administrator yang mengurusi pembayaran zakat. Tapi, kalau sudah langsung didebet melalui bank sudah bisa tenang. Uang yang diterima bersih dan berkah," ungkapnya.

Untuk itu, Arifin mengajak ASN di lingkungan Setko Jakarta Pusat untuk menyisihkan 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan melalui Baznas Bazis DKI.

"Saya tidak memaksa, tapi selaku wali kota mengingatkan kepada seluruh ASN agar hidup lebih berkah dengan patuh menunaikan zakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1967 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1573 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1303 personBudhi Firmansyah Surapati