Rapat P2APBD 2024 Bahas Rekomendasi BPK
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian meminta Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2024.
"meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,"
Pemprov DKI sebelumnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi kali kedelapan berturut-turut, DKI Jakarta memperoleh predikat tertinggi dalam audit keuangan sejak tahun 2017.
“Eksekutif mulai menyisir temuan BPK ini. Mana yang masih kurang dan harus segera diperbaiki,” ujarnya, Selasa (17/6).
Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024Menurut Justin, rapat P2APBD juga membahas sektor-sektor mana saja yang menunjukkan serapan anggaran rendah agar pelaksanaan program Pempr
ov DKI ke depan dapat berjalan lebih optimal.“Yang perlu dilihat bukan hanya serapan anggarannya, tapi juga bagaimana hasilnya. Anggota dewan juga menekankan agar pertanggungjawaban ini tidak hanya soal serapan, tapi juga sejauh mana output dan outcome dari penggunaan anggaran itu tercapai,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggota Komisi E turut memberikan sejumlah masukan kepada pihak eksekutif yang diminta untuk ditanggapi secara tertulis.
“Ini penting agar kami bisa memantau, apakah anggaran yang digunakan benar-benar membawa dampak, bagaimana outcome-nya,” tandasnya.