Ketua DPRD Harap RPJMD 2025–2029 Jadi Solusi Konkret untuk Warga
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin berharap, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2025–2029 yang telah disahkan dalam rapat paripurna dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang melayani kebutuhan warga.
"Masalah pangan dan isu-isu ekonomi harus ditangani,"
“Prioritasnya adalah persoalan banjir, kemacetan, dan ketahanan pangan. Itu yang yang menjadi prioritas,” ujar Khoirudin, Rabu (18/6).
Ia menjelaskan, dengan telah disahkannya RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemprov DKI kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi masyarakat, termasuk dalam bidang pangan dan kesejahteraan warga.
Pramono: RPJMD 2025-2029 Jadi Landasan Wujudkan Jakarta Kota Global“Masalah pangan dan isu-isu ekonomi harus ditangani. Dan tentu saja, janji-janji Pak Gubernur juga harus dituangkan dalam RPJMD agar punya dasar hukum yang jelas,” katanya.
Lebih lanjut, Khoirudin menekankan bahwa penyusunan RPJMD DKI Jakarta tidak boleh lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“RPJMN menjadi acuan bagi seluruh gubernur dalam menyusun RPJMD masing-masing. Dan RPJMD ini akan menjadi tolok ukur untuk menilai sejauh mana keberhasilan Gubernur dalam memimpin selama lima tahun ke depan,” tandasnya.