Bapemperda DKI Targetkan Pembahasan RPJMD Rampung Besok
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat maraton untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/6).
"Kami optimistis bisa selesai besok,"
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan,
hingga saat ini pihaknya telah merampungkan pembahasan tiga dari total 11 pasal dalam Raperda RPJMD.Dalam proses tersebut, Bapemperda juga turut melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta.
Bapemperda DKI Selaraskan RPJMD dengan RPJMN"Utusan dari Kemenkumham turut membantu membahas pasal demi pasal," ujarnya.
Aziz menjelaskan, pelibatan Kemenkumham penting untuk memastikan status hukum Jakarta, apakah masih sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) atau telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), mengingat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan belum ditandatangani.
"Saya kira ini menjadi masukan tidak hanya bagi Pemprov DKI, tetapi juga bagi pemerintah pusat agar ada kepastian hukum mengenai status Ibu Kota," katanya.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan, RPJMD DKI akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pembahasan seluruh draf 11 pasal akan difokuskan untuk memastikan sinkronisasi antara pembangunan di Jakarta dengan arah pembangunan nasional.
"Alhamdulillah, semua anggota dewan turut berperan aktif memperkaya, memperbaiki, dan menyesuaikan isi Raperda ini dengan dokumen-dokumen di tingkat nasional," jelasnya.
Aziz pun optimistis pembahasan Raperda RPJMD akan rampung pada besok, Rabu (11/6). Ia menyebut, Bapemperda akan memulai rapat sejak pagi hari untuk memastikan Raperda RPJMD rampung dibahas.
“Kami optimistis bisa selesai besok, karena rapat akan dimulai lebih pagi. Mudah-mudahan seluruh pembahasan bisa tuntas," tandasnya.