You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DKI Selaraskan RPJMD dengan RPJMN
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda DKI Selaraskan RPJMD dengan RPJMN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"RPJMD dapat 100 persen sesuai dengan RPJMN,"

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan Jakarta sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan nasional.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD akan mengacu pada RPJMN. Tujuannya agar pembangunan di ibu kota turut mendukung pencapaian target nasional.

Bapemperda DPRD DKI Targetkan Rampungkan 15 Perda Tahun Ini

“Kami berharap isi RPJMD dapat 100 persen sesuai dengan RPJMN,” ujarnya, Kamis (5/6).

Aziz menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD sudah cukup komprehensif. Selain dibahas di internal Bapemperda, masing-masing fraksi di DPRD juga turut mengkaji dokumen tersebut.

“Setiap hari kami terus memperbarui dan menambahkan hasil kajian ke dalam dokumen RPJMD. Semakin hari semakin lengkap. Diharapkan, pada pembahasan akhir tanggal 11 Juni nanti, seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada dewan bisa terakomodasi dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bapemperda juga telah menyampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI bahwa tidak semua usulan dari DPRD harus dimasukkan ke dalam RPJMD.

Berbagai usulan tersebut, menurutnya, masih dapat ditampung melalui Rencana Strategis (Renstra) di masing-masing dinas di lingkungan Pemprov DKI.

“Renstra ini akan memuat hal-hal yang lebih teknis dan rinci. Jika ada usulan yang tidak bisa masuk ke dalam RPJMD, maka bisa dimasukkan ke dalam Renstra tiap dinas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aziz menyebutkan bahwa Bapemperda menargetkan empat kali pertemuan dalam rangka pembahasan Raperda RPJMD DKI Jakarta Tahun 2025–2029. Pada rapat berikutnya, Bapemperda akan mulai menyusun dan membahas 11 pasal yang akan dimuat dalam RPJMD.

“Kami berharap pembahasan pasal-pasal itu tidak terlalu panjang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye6638 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1907 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1645 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1552 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1479 personDessy Suciati