You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DKI Selaraskan RPJMD dengan RPJMN
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda DKI Selaraskan RPJMD dengan RPJMN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"RPJMD dapat 100 persen sesuai dengan RPJMN,"

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan Jakarta sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan nasional.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD akan mengacu pada RPJMN. Tujuannya agar pembangunan di ibu kota turut mendukung pencapaian target nasional.

Bapemperda DPRD DKI Targetkan Rampungkan 15 Perda Tahun Ini

“Kami berharap isi RPJMD dapat 100 persen sesuai dengan RPJMN,” ujarnya, Kamis (5/6).

Aziz menjelaskan, pembahasan Raperda RPJMD sudah cukup komprehensif. Selain dibahas di internal Bapemperda, masing-masing fraksi di DPRD juga turut mengkaji dokumen tersebut.

“Setiap hari kami terus memperbarui dan menambahkan hasil kajian ke dalam dokumen RPJMD. Semakin hari semakin lengkap. Diharapkan, pada pembahasan akhir tanggal 11 Juni nanti, seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada dewan bisa terakomodasi dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bapemperda juga telah menyampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI bahwa tidak semua usulan dari DPRD harus dimasukkan ke dalam RPJMD.

Berbagai usulan tersebut, menurutnya, masih dapat ditampung melalui Rencana Strategis (Renstra) di masing-masing dinas di lingkungan Pemprov DKI.

“Renstra ini akan memuat hal-hal yang lebih teknis dan rinci. Jika ada usulan yang tidak bisa masuk ke dalam RPJMD, maka bisa dimasukkan ke dalam Renstra tiap dinas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aziz menyebutkan bahwa Bapemperda menargetkan empat kali pertemuan dalam rangka pembahasan Raperda RPJMD DKI Jakarta Tahun 2025–2029. Pada rapat berikutnya, Bapemperda akan mulai menyusun dan membahas 11 pasal yang akan dimuat dalam RPJMD.

“Kami berharap pembahasan pasal-pasal itu tidak terlalu panjang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21788 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1820 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1230 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1166 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1092 personFakhrizal Fakhri