You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
.
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.

"Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat,"

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai, program pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi insentif agar warga lebih taat membayar pajak.

“Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Pemilik kendaraan yang menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan, sehingga mereka terdorong untuk segera melunasi pajaknya,” ujar August, Kamis (19/6).

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Lebih lanjut, August menilai, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, meningkatnya kepatuhan membayar pajak akan memperkuat kas daerah yang dibutuhkan untuk membiayai berbagai program publik.

“Ini sangat penting untuk saat ini, karena dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp132 miliar.

August juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ini secara masif agar seluruh masyarakat mengetahuinya dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan maksimal. Pemprov DKI harus bekerja keras menyebarkan informasi ini. Jangan sampai ada warga yang baru tahu setelah programnya selesai,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1682 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1169 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1114 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1100 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik