You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.

"Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat,"

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai, program pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi insentif agar warga lebih taat membayar pajak.

“Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Pemilik kendaraan yang menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan, sehingga mereka terdorong untuk segera melunasi pajaknya,” ujar August, Kamis (19/6).

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Lebih lanjut, August menilai, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, meningkatnya kepatuhan membayar pajak akan memperkuat kas daerah yang dibutuhkan untuk membiayai berbagai program publik.

“Ini sangat penting untuk saat ini, karena dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp132 miliar.

August juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ini secara masif agar seluruh masyarakat mengetahuinya dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan maksimal. Pemprov DKI harus bekerja keras menyebarkan informasi ini. Jangan sampai ada warga yang baru tahu setelah programnya selesai,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29431 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2182 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye959 personFakhrizal Fakhri