You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.596 Kendaraan Ditindak Selama Juni-Agustus
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

1.596 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Penindakan kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Selatan, sebanyak 1.596 kendaraan ditindak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan selama periode Juni - pertengahan Agustus 2015.  

Untuk mobil pribadi lebih banyak diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir jalan pada daerah larangan parkir

 

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Pryanto merinci, untuk periode Juni jumlah pelanggaran dan penindakan sebanyak 823 kendaraan. Sementara Juli hingga pertengahan Agustus sebanyak 773 pelanggar yang ditindak

Parkir Motor Liar Samping Mapolres Jaksel Ditutup

"Kami sudah menindak banyak kendaraan yang melanggar baik kendaraan pribadi ataupun angkutan umum," kata Pryanto, Minggu (23/8).

Pelanggaran terbanyak, kata Pryanto, dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang melanggar aturan parkir.

"Untuk mobil pribadi lebih banyak diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir jalan pada daerah larangan parkir," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8681 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2747 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1691 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1388 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik