You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda tentang Ondel-Ondel untuk Lindungi Simbol Budaya Betawi
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Perda tentang Ondel-Ondel untuk Lindungi Simbol Budaya Betawi

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mengungkapkan, rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Ondel-Ondel bertujuan memperkuat Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Memperkuat Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi,"

Menurut Farah, Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi kini telah berusia 10 tahun. Untuk itu, ia berharap, pembentukan aturan yang melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen dapat menyelaraskan Perda tersebut dengan perkembangan zaman.

Disbud Adakan Festival Ondel-Ondel dan Palang Pintu di TMII

"Ini momen yang pas karena tahun ini usianya 10 tahun. Kita bisa melihat tantangan zaman tentang bagaimana melindungi ondel-ondel sebagai simbol kehormatan dari budaya Betawi," ujar Farah, Senin (30/6).

Farah menilai, pelarangan ondel-ondel untuk mengamen merupakan upaya melindungi simbol kebudayaan Betawi agar tidak disalahgunakan.

Lebih lanjut, Perda ini juga diharapkan dapat mengatur agar ondel-ondel diberi panggung khusus untuk tampil mempromosikan kebudayaan Betawi, sehingga tidak lagi digunakan mengamen di jalan.

"Sebagai penegasan dalam Perda, jika ditemukan adanya penggunaan simbol atau seni kebudayaan Betawi untuk tujuan yang bukan dasarnya, yaitu mempromosikan budaya Betawi, maka akan dikenakan sanksi," tandasnya.

Sekadar diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendukung sikap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan.

Penggunaan ondel-ondel dalam kegiatan mengamen dinilai tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga merendahkan nilai budaya Betawi. Perda tentang ondel-ondel ditargetkan disahkan pada momentum perayaan lima abad Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1380 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye968 personFolmer
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye939 personDessy Suciati