You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan di Penjaringan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan Liar dan Lapak PKL di Penjaringan Ditertibkan

Sebanyak 30 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kolong Jembatan Kali Opak, Jalan Bakti, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas, Senin (24/8). Penertiban dilakukan untuk memperlancar aliran air di Kali Opak.

Keberadaan gubuk liar dan lapak tersebut telah membuat saluran kali menyempit dan jadi tampak kumuh

Lurah Penjaringan, Suranta mengatakan, bangunan liar yang berdiri di kolong jembatan tersebut telah membuat kali menjadi menyempit dan tampak kumuh.

Pihaknya, kata Suranta, mengerahkan sebanyak 30 petugas gabungan untuk melakukan penertiban. "Keberadaan gubuk liar dan lapak tersebut telah membuat saluran kali menyempit dan jadi tampak kumuh. Untuk itu agar kembali normal, maka semua bangunan kami bongkar," ujar Suranta, Senin (24/8).

Penertiban Kampung Pulo Rampung

Pascapenertiban, tambah Suranta, pihaknya akan membersihkan sampah serta melebarkan kali dengan mengeruk lumpur pinggir kali yang mengering.

Agar tidak kembali ditempati, pihaknya juga akan melakukan pengecekan secara rutin. "Bila ternyata masih ada yang mendirikan bangunan di kolong jembatan, maka akan langsung kami bongkar," tandas Suranta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4470 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik