You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan Kawasan Pinggir Rel KA
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan di Kawasan Stasiun Jatinegara

Satpol PP Kota Jakarta Timur meningkatkan pengawasan di kawasan pinggir rel kereta api (KA) yang ada di kawasan Stasiun Jatinegara, Jalan I Gusti Ngurah Rai untuk mencegah adanya tindakan negatif.

"Pagar pembatas lintasan kereta api yang bolong"

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, setiap hari ada 17 personel yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan mulai pukul 22.00-02.00 WIB.

"Di sepanjang kawasan tersebut banyak tembok atau pagar pembatas lintasan kereta api yang bolong. Diduga ini dijadikan celah untuk masuk ke pinggir rel kereta api dan melakukan tindakan asusila," ujarnya, Selasa (1/7).

Rakor Forkopimpko Jaktim Bahas Penanganan Tawuran

Melalui pengawasan intensif ini, Budhy berharap, kawasan tersebut tidak lagi terjadi adanya perilaku negatif yang melanggar hukum.

"Kami akan tegas menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," terangnya.

Ia meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya tindakan yang melanggar aturan untuk segera melapor kepada jajaran Satpol PP maupun aparat kepolisian.

"Pada malam Sabtu dan malam Minggu kita mendapati 15 orang yang diduga akan melakukan tindakan negatif. Kita langsung data dan berikan peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12779 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1468 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1462 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1413 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1100 personBudhi Firmansyah Surapati