You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Data Ulang Warga Bermukim di TPU CBS
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Okupasi TPU Cipinang Besar Selatan Didata

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan pendataan ulang warga yang tinggal dan mengokupasi Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar Selatan di kawasan Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.

"Sudah pernah ditawarkan untuk dapat menghuni Rusunawa"

Lurah Cipinang Besar Selatan, Dwi Sugiarti mengatakan, pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk mencarikan solusi terbaik agar mereka tindak mengokupasi lahan yang bukan peruntukkannya.

"Saat ini kita sedang data ulang jumlah warga yang tinggal di TPU Cipinang Besar Selatan. Data awal tercatat ada 110 Kepala Keluarga," ujarnya, Selasa (1/7).

Pagar TPU Cipinang Besar Selatan Dicat Ulang

Dwi menjelaskan, hasil pendataan akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.

"Sebetulnya, mereka sudah pernah ditawarkan untuk dapat menghuni Rusunawa. Namun, mereka menolak dipindahkan karena tidak mampu membayar biaya sewa," terangnya.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera meminta agar warga tidak mengokupasi lahan-lahan pertamanan maupun pemakaman.

"Mari sama kita jaga fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya supaya bisa tetap indah, bersih, dan tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye803 personDessy Suciati
  2. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye747 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye735 personNurito
  4. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Transparansi Proses Rekrutmen Padat Karya

    access_time19-06-2026 remove_red_eye670 personDessy Suciati