You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono Dorong Percepatan Kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan'
....
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pramono Dorong Percepatan Kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan'

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong percepatan kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan' yang menjadi acuan utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan informasi bagi publik.

"Ke depannya menjadi acuan,"

Hal ini disampaikannya saat meninjau Pusat Data dan Informasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Selasa (1/7).

"Saya hari ini sengaja berkunjung untuk melihat 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan' yang ke depannya menjadi acuan untuk dibuat oleh Pemerintah Jakarta," ujar Pramono.

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Lakukan Pembinaan LKPM di Dua Pulau

Dalam peninjauannya, Pramono mengapresiasi ketersediaan perangkat lunak atau software yang dinilai sudah memadai. Namun, ia menyoroti masih belum terintegrasinya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam sistem ini.

"Ternyata baru 40 yang terintegrasi, artinya masih ada kurang lebih 12 (dinas yang belum terintegrasi). Tapi kalau dilihat, dinas-dinas utamanya semuanya sudah terintegrasi dengan baik," ungkapnya.

Terkait 12 SKPD yang belum terintegrasi, Pramono mengaku akan memanggil masing-masing kepala dinas untuk menyelesaikannya.

Lebih lanjut, Pramono meyakini Jakarta memiliki keunggulan dibandingkan daerah lain dalam hal penyediaan informasi kepada masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya merupakan alat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam mengurus perizinan di Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI tengah fokus untuk mempercepat proses perizinan yang selama ini memakan waktu sangat lama. Bahkan ada yang mencapai 12 tahun untuk mengurus perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya agar proses perizinan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu 28 hari.

"Kenapa 28 hari? Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa," kata Pramono.

Pramono meyakini jika percepatan perizinan ini dapat direalisasikan, maka peringkat kota global Jakarta yang saat ini berada di posisi ke-74 bisa meningkat.

Upaya ini disebutnya bisa memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus perizinan, seperti KLB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan atau Lokasi (SP3L), dan sebagainya.

"Karena memberikan kepastian orang untuk mengurus perizinan yang berkaitan dengan KLB, SLF, SP3L dan sebagainya," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye6097 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye868 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye805 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye769 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik