You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bapemperda dan Gubernur Sepakat Gelar Pertemuan Rutin Tiap Tiga Bulan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda dan Gubernur Sepakat Gelar Pertemuan Rutin

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sepakat mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan guna membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kita punya persepsi yang sama,"

Kesepakatan tersebut tercapai usai pertemuan antara Bapemperda dan Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/7).

“Poin penting dari pertemuan tadi adalah adanya kesepakatan untuk bertemu setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, hal-hal prosedural yang selama ini memperlambat proses bisa kami selesaikan lebih cepat,” ujar Jhonny, Jumat (4/7).

Bapemperda-Gubernur Pramono Bahas Percepatan Pembentukan Perda

Menurutnya, audiensi ini menghasilkan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif agar Bapemperda bisa lebih produktif dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi warga Jakarta.

Ia menambahkan, Gubernur Pramono menunjukkan dukungan politik yang kuat (political will) untuk mempercepat proses penyusunan Raperda, termasuk melalui sinergi dengan Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD.

“Intinya, kita punya persepsi yang sama bagaimana Bapemperda bisa produktif dan masyarakat yang diuntungkan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1149 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1137 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye897 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye839 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye823 personBudhi Firmansyah Surapati