You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Dana PMI Jakut Baru Tercapai Rp 2,1 Triliun
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bulan Dana PMI Jakut Baru Tercapai Rp 2,1 Triliun

Sampai saat ini penerimaan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Jakarta Utara baru mencapai Rp 2,1 triliun. Padahal target yang harus dicapai Rp3,3 triliun.

Agar penggalangan dana tercapai, kami mulai menggalang dana melalui kalangan pengusaha

Agar penggalangan dana bulan dana PMI tahun ini bisa mencapai target, PMI cabang Jakarta Utara akan melibatkan pihak swasta.    

100 PNS Pemkot Jaktim Ikuti Donor Darah

"Agar penggalangan dana tercapai, kami mulai menggalang dana melalui kalangan pengusaha,” ujar Ketua PMI Cabang akarta Utara, Sabri Saiman, Senin (24/8).

Sabri mengatakan, pelaksanaan bulan dana PMI yang dimulai sejak 17 Juli hingga 17 Oktober ini bukan hanya untuk menggalang dana dalam mendukung dan membiayai kegiatan PMI, tapi juga menumbuhkankembangkan rasa solidaritas, gotong royong, dan partisipasi masyarakat dalam penanganan bencana.

“Selain itu, juga untuk pembinaan generasi muda melalui Palang Merah Remaja (PMR), pembinaan relawan PMI, pembinaan tenaga pelatih dan guru pembina PMR, pelayanan ambulan, dan pelayanan pemulihan hubungan keluarga," tandas Sabri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye9984 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1360 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye852 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik