You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Apresiasi Pemasangan Speed Trap di Utan Kayu Selatan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Apresiasi Pemasangan Speed Trap di Utan Kayu Selatan

Warga Utan Kayu Selatan (UKS), Matraman, mengapresiasi pemasangan speed trap atau marka kejut di Jalan Raya Galur Sari Timur yang dilakukan jajaran Suidn Perhubungan Jakarta Timur, Rabu (16/7) malam kemarin.

"Pemasangan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas,"

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Tobing menjelaskan, pihaknya memasang marka kejut di empat lokasi yaitu di depan kantor Kelurahan Utan Kayu Selatan, depan SMAN 22, perempatan Jalan Asem Gede dan di samping SMKN 40.

"Pemasangan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas. Mengingat di kawasan tersebut lalu lintasnya cukup padat pada siang hari," ujarnya, Kamis (17/7).

Sudinhub Jaktim Pasang 339 Cermin Cembung

Heri Susanto, anggota Dewan Kota Kecamatan Matraman, mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur yang telah merealisasikan usulan warga dalam pemasangan speed trap itu.

Menurutnya, warga mengusulkan pemasangan speed trap di empat lokasi tersebut karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan banyak melaju kencang.

"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi karena usulan pemasangan speed trap telah direalisasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29507 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2230 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1117 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye967 personFakhrizal Fakhri