You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Membentuk ULD Tingkat Kota
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bakal Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) tingkat kota, sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.  

"Pembentukan ULD tingkat kota ini direalisasikan pada 2025,"

Kabag Kesra Setko Jakarta Pusat, Ahmad Juhandi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama stakeholddr terkait dalam rangka pembentukan ULD tingkat kota.

Wujudkan Kesamaan Hak, Pemprov DKI Percepat Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

"Kami menargetkan pembentukan ULD tingkat kota ini direalisasikan pada 2025," ujar Juhandi, Selasa (29/7).

Menurut Juhandi, layanan ULD untuk meningkatkan dan memeratakan layanan kepada pihak satuan pendidikan, penyelenggara pendidikan inklusif dan kepada peserta didik penyandang disabilitas.

"Adapun bentuk layanan ULD yakni Asesmen siswa, konsultasi psikologis dan workshop pendidikan inklusif," ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya sedang mempersiapkan opsi tempat ULD di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang representatif dan mudah diakses bagi penyandang disabilitas.

"Usulan yang disampaikan ULD Kota Jakpus akan ditempatkan di gedung PTSP kantor wali kota. Pembangunannya akan dibiayai oleh Baznas Bazis DKI Jakarta," tuturnya.  

Ia menambahkan. ULD tingkat kota Jakarta Pusat sangat dibutuhkan mengingat banyaknya peserta didik disabilitas.

"Total 2954 peserta didik jenjang SD hingga SMA berdomisili di Jakpus tercatat sebagai penyandang disabilitas," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6475 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3899 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3224 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3045 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1672 personFolmer