You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Batu Ampar Berhasil Dipadamkan Petugas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kebakaran di Batu Ampar Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan kebakaran kantor dan gudang penyewaan tenda di Jalan Entong Gendut, RT 10/06, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu arus pendek listrik.

"Kejadian kebakaran ini dilaporkan terjadi semalam pada pukul 20.00," ujarnya, Jumat (1/8).

Personel Gulkarmat Jaktim Berhasil Padamkan Gulungan Kabel Terbakar

Wahid menjelaskan, sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 60 personel dikerahkan ke lokasi untuk menangani kebakaran tersebut.

"Proses pemadaman berhasil tuntas dilakukan pada pukul 21.21. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa   kebakaran ini," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Haris (51) menuturkan, awalnya terjadi percikan api dari kabel instalasi listrik hingga merambat ke bangunan kantor pengelola.

Menurutnya, banyaknya barang-barang yang mudah terbakar membuat kobaran api cepat membesar.

"Untung petugas cepat datang, sehingga api tidak sampai menjalar ke rumah warga yang ada di sekitarnya. Terima kasih jajaran Gulkarmat," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye10453 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1792 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1151 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri