You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Batu Ampar Berhasil Dipadamkan Petugas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kebakaran di Batu Ampar Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan kebakaran kantor dan gudang penyewaan tenda di Jalan Entong Gendut, RT 10/06, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu arus pendek listrik.

"Kejadian kebakaran ini dilaporkan terjadi semalam pada pukul 20.00," ujarnya, Jumat (1/8).

Personel Gulkarmat Jaktim Berhasil Padamkan Gulungan Kabel Terbakar

Wahid menjelaskan, sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 60 personel dikerahkan ke lokasi untuk menangani kebakaran tersebut.

"Proses pemadaman berhasil tuntas dilakukan pada pukul 21.21. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa   kebakaran ini," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Haris (51) menuturkan, awalnya terjadi percikan api dari kabel instalasi listrik hingga merambat ke bangunan kantor pengelola.

Menurutnya, banyaknya barang-barang yang mudah terbakar membuat kobaran api cepat membesar.

"Untung petugas cepat datang, sehingga api tidak sampai menjalar ke rumah warga yang ada di sekitarnya. Terima kasih jajaran Gulkarmat," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati