You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penunggak Pajak Di DKI Jakarta Akan Dipanggil Kejaksaan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

600 Penunggak Pajak akan Dipanggil Kejati DKI

Ratusan penunggak pajak segera dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Piutang pajak yang bisa diterima dari para Wajib Pajak (WP) menunggak mencapai Rp 1,3 triliun.

Di Jakarta ada 600 penunggak pajak tertinggi, dan akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi

"Di Jakarta ada 600 penunggak pajak tertinggi, dan akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi," ujar Agus Bambang Setyowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, usai pekan panutan pajak, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Menurut Agus, saat ini dari data terakhir yang dimilikinya terdapat 733 ribu penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). "Itu piutang pajaknya bisa Rp 1,3 triliun," katanya.

Pemkot Jaksel Kejar WP PBB Potensial

Bahkan untuk keseluruhan potensi pajak yang menjadi piutang di DKI Jakarta mencapai total Rp 44,9 triliun. "Kalau dihitung pendapatan pajak di Jakarta selatan 80-90 persen tercapai, tapi karena banyak yang numpang SPPT terjadi piutang pajak," tuturnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Pajak Jakarta Selatan, Haeril Nurhamzah mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot sosialisasi kepada WP PBB-P2 untuk cepat menunaikan kewajibannya. "Pekan panutan ini diadakan untuk mencapai kegiatan strategis optimal penerimaan wajib pajak PBB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6295 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1917 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1561 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati