You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SK Walikota Jadi Acuan Relokasi Pedagang Barito
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaksel Pastikan Relokasi Pedagang Loksem Barito Difasilitasi

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar memastikan relokasi pedagang di Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, dan JS 30 Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, terfasilitasi dengan baik.

"Kita akan bantu fasilitasi"

Anwar mengatakan, para pedagang eksisting tersebut digratiskan uang sewa di lokasi baru hingga lokasi usaha yang disiapkan di Lenteng Agung selesai dibangun.

"Silahkan pedagang pilih pasar mana yang menurut mereka representatif. Selama pasarnya di bawah naungan Perumda Pasar Jaya, kita akan bantu fasilitasi," ujar Anwar, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (5/8).

DPRD Siapkan Anggaran Pembangunan Pasar di Lenteng Agung

Anwar menjelaskan, selain memberikan kebijakan penawaran pindah sementara lokasi ke pasar-pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan berkomitmen membantu pemindahan barang-barang para pedagang tanpa perlu mengeluarkan biaya.

"Saya ingin kesepakatan untuk pindah bisa dilakukan dengan kesadaran untuk kebaikan dan kepentingan bersama," terangnya.

Anwar memastikan, Pemkot Jakarta Selatan berkomitmen memberikan perhatian besar kepada para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kebijakan yang perlu dilakukan saat ini bagi pedagang Loksem Barito telah mengacu atau sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Selatan Nomor e-0096 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2024," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6447 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3876 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3200 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1650 personFolmer