You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Satgas SDA Perbaiki Turap Saluran Air di Rambutan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pasukan Biru Perbaiki Turap di Jalan Puskesmas

Sebanyak tujuh personel Pasukan Biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur melakukan perbaikan saluran air di Jalan Puskesmas, RT 12/01 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.

"Saat ini sudah mencapai sekitar 15 persen"

Koordinator Satuan Tugas (SDA) Kecamatan Ciracas, Deby mengatakan,n kondisi turap sepanjang sekitar 10 meter sudah ada yang ambrol. Sehingga, perlu dilakukan perbaikan segera agar tidak meluas.

"Selain perbaikan turap, kita juga memasang penutupnya menggunakan lempengan beton U-ditch berukuran 120x120 sentimeter," ujarnya, Kamis (7/8).

Personel Gabungan Tangani Tebing Longsor di Cibubur

Menurutnya, perbaikan turap ambrol ini dilakukan sejak 30 Juli dan ditargetkan rampung dalam dua pekan.

"Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai sekitar 15 persen," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Lukman (42) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Satpel SDA Kecamatan Ciracas yang sudah bergerak cepat melakukan perbaikan turap.

"Sebelumnya memang turap saluran air ini banyak yang ambrol dan bagian permukaannya amblas. Sehingga, bisa membahayakan pengendara maupun pejalan kaki yang melintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1152 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1138 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye853 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye824 personBudhi Firmansyah Surapati