You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Rekayasa Lalu Lintas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ada Pekerjaan Pemasangan Pipa Air Limbah, Ini Rekayasa Lalin Jalan TB Simatupang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Ini dilakukan terkait adanya pekerjaan pemasangan pipa air limbah di ruas jalan tersebut yang berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2025.

"menyarankan pengendara untuk menghindari Jalan TB Simatupang,"

Pemasangan pipa air limbah dilakukan secara bertahap mencakup persiapan, penggalian, pemasangan pipa metode jacking sepanjang 2.549 meter, pembuatan manhole, hingga reinstatement.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan meminimalisasi gangguan arus lalu lintas.

HBKB Sudirman-Thamrin Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

“Pekerjaan akan dibagi menjadi beberapa section, dengan sebagian lokasi berada di area lahan privat, taman, maupun trotoar. Pada tahap yang memasuki badan jalan, kami akan melakukan pengaturan lalu lintas, termasuk pengurangan jumlah lajur secara sementara,” ujar Syafrin, Selasa (12/8).

Untuk itu, Syafrin mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali rute perjalanan selama masa pekerjaan berlangsung. Warga dapat memanfaatkan jalur alternatif di sekitar lokasi atau beralih menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta maupun MRT Jakarta.

“Kami menyarankan pengendara untuk menghindari Jalan TB Simatupang pada jam-jam sibuk, guna mengurangi potensi penumpukan kendaraan yang dapat memperparah kemacetan,” katanya.

Syafrin menjelaskan, meskipun saat ini terjadi galian dan gangguan lalu lintas, hasil pekerjaan akan memberikan manfaat besar di masa depan.

“Khususnya dalam peningkatan sistem pengelolaan air limbah yang lebih baik dan ramah lingkungan bagi warga Jakarta,” tandasnya.

Adapun pembagian lokasi pekerjaan tahap awal adalah:

- Section 1 berada di area lahan privat, taman/trotoar (sudah berjalan)

- Section 2 berada di area lahan privat, taman/trotoar (sudah berjalan)

- Section 3 berada di area lahan privat, taman/trotoar (sudah berjalan)

- Section 4

1. Pit MS-4 starting pit. Waktu pelaksanaan tanggal 5 Juli 2025–21 November 2025 berada di Jalan TB Simatupang sisi Selatan seberang pintu keluar gedung Cibis, lalu lintas yang semula dua lajur menjadi satu lajur selama pekerjaan berlangsung.

2. Pit MS-6 arriving pit. Waktu pelaksanaan tanggal 5 Juli 2025–17 Oktober 2025 berada di Jalan TB Simatupang sisi Selatan depan SBBU, lalu lintas yang semula dua lajur menjadi satu lajur selama pekerjaan berlangsung.

3. Pit MS-7 arriving pit. Waktu pelaksanaan tanggal 5 Juli 2025–21 November 2025 berada di Jalan TB Simatupang sisi Selatan depan warung makan sunda, lalu lintas yang semula dua lajur menjadi satu lajur selama pekerjaan berlangsung.

4. Selama pekerjaan akan terjadi pengurangan lebar jalan.

- Section 5

1. PIT MU-42 arriving pit. Waktu pelaksanaan tanggal 20 September 2025–26 Desember 2025 berada di Jalan TB Simatupang sisi Utara depan gedung Ratu Prabu, lalu lintas yang semula tiga lajur menjadi dua lajur selama pekerjaan berlangsung.

2. PIT MU-43 starting pit. Waktu pelaksanaan tanggal 19 Juli 2025–26 Desember 2025 berada di Jalan TB Simatupang sisi Utara depan gedung Ratu Prabu, lalu lintas yang semula tiga lajur menjadi dua lajur selama pekerjaan berlangsung.

3. PIT MU-44 arriving pit. Waktu pelaksanaan tanggal 19 Juli 2025–17 Oktober 2025 berada di Jalan TB Simatupang sisi Utara depan gedung Wisma Raharja, lalu lintas yang semula tiga lajur menjadi dua lajur selama pekerjaan berlangsung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1634 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye768 personDessy Suciati